Sinkronisasi RTRW Kabupaten Kaimana dengan RTRW Provinsi Papua Barat

Published date: 26 Juli 2022


Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Hotel Aston Niu Manokwari, Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui metode hybrid (tatap muka dan video teleconference) telah melaksanakan sinkronisasi muatan substansi RTRW dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Papua Barat. Pembahasan sinkronisasi tersebut dihadiri para pemangku kepentingan di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Kaimana yang bertujuan untuk menyelaraskan muatan substansi RTRW Kabupaten Kaimana dengan RTRW Provinsi Papua Barat, dalam rangka memenuhi syarat kelengkapan penyusunan revisi RTRW menuju pembahasan rapat koordinasi lintas sektor dengan kementerian/lembaga di Jakarta. 

Adapun sinkronisasi yang dilakukan terkait rencana struktur ruang yang meliputi rencana infrastruktur jaringan jalan, kepelabuhanan dan kebandarudaraan. Selanjutnya dalam penyelarasan pola ruang meliputi harmonisasi peruntukan kawasan pertahanan dan keamanan, kawasan permukiman, kawasan tanaman pangan, kawasan pariwisata, kawasan pertambangan dan energi serta kawasan peruntukan industri dalam perencanaan provinsi dan kabupaten. Selain itu juga disepakati penyelarasan terhadap usulan pemanfaatan kawasan hutan (holding zone).